Sadis ! Seorang Instruktur Senam Bunuh Suami Saat Korban Tidur, Hantam Pakai Palu Sebanyak 4Kali

lpkpkntb.com – Polisi mengungkap motif pembunuhan sadis yang dilakukan seorang instruktur senam, Anis Puji Lestari (35) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan suaminya sendiri, Romdan (47). Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Aksi kejam itu dipicu permasalahan ekonomi.

Kemudian, proses rekonstruksi di Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu (22/2/2023), polisi pun berhasil menghimpun informasi, termasuk cara Anis menghabisi nyawa suaminya.

Inilah Tampang Hanis, instruktur senam di Ngawi yang membunuh suaminya. (Foto: dok. Istimewa)

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan bahwa ada 17 adegan yang diperankan pelaku saat rekonstruksi. Rupanya, Anis membunuh Romdan menggunakan palu saat suaminya tidur. di kutip dari kompas.tv.

“Di adegan ke-7 pelaku mengayunkan palu ke kepala korban saat korban tidur miring sebanyak empat kali yang membuat korban mengalami pendarahan pada bagian kepala dan membuat korban meninggal,” kata Dwiasi, Rabu, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Setelah itu, Anis berpura-pura menemukan korban dan menyebutkan bahwa suaminya meninggal karena terpeleset.

Dwiasi mengatakan bahwa tindakan Anis dilatarbelakangi motif ekonomi. Akan tetapi, pihaknya akan mendalami hal itu untuk mengetahui penyebab pembunuhan Romdan.

Atas tindakannya, Anis pun ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan. Dia dijerat Pasal 5a juncto 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman penjara 15 tahun.