Lpkpkntb.com, Lampung – Perawat berinisi YN (34), warga Tiyuh Sukajaya, Kecamatan Gunung Agung diamankan petugas Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung.
YN melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang bidan berinisial DR (28). Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Iptu Dailami mengatakan peristiwa ini bermula ketika korban dan pelaku dinas bersama di suatu puskesmas pada Sabtu 1 Oktober 2022.
Saat tidur di ruang perawat, korban merasakan ada seseorang yang mecium lehernya. Bahkan, pelaku sudah meniduri korban dalam keadaan pakaian terbuka dan membuat DR terbangun. Mengalami peristiwa tersebut bidan itu melaporkan pelaku ke polisi.
Page: 1 2
Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…