Usai kejadian, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna mengatakan Subdenpom XVII/Cenderawasih di Mimika telah menahan enam prajurit TNI AD. Keenam prajurit TNI AD yang diduga terlibat dalam insiden pembunuhan empat warga sipil itu adalah Mayor Inf Hf, Kapten Inf Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc dan Pratu R.
Setelah itu, polisi pun menangkap APL, DU dan R yang diduga melakukan pembunuhan pada 22 Agustus tersebut. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, sampai hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memberikan komentar soal kasus mutilasi yang melibatkan enam prajurit TNI AD ini.
Rabu, 31/08/2022. (ron)