Advertisements
Advertisements
Categories: Artikel

Saat Tukin Hanya untuk PNS: Dosen Swasta Merasa Terabaikan

Advertisements
Advertisements
Advertisements

Kebijakan terbaru mengenai tunjangan kinerja yang dikeluarkan oleh pemerintah telah menuai beragam tanggapan dari kalangan dosen. Dalam kebijakan ini, tunjangan kinerja atau Tukin hanya diberikan kepada dosen dengan status pegawai negeri sipil (PNS). Sementara itu, dosen di perguruan tinggi swasta (PTS) tidak termasuk dalam cakupan kebijakan ini.

Baca:Besaran Gaji PNS Hingga PPPK Resmi Dinaikkan Tertuang Dalam Peraturan Presiden (Perpres) 2024

Dosen di perguruan tinggi swasta, yang juga berperan besar dalam membangun generasi muda, merasa kurang diperhatikan dengan adanya kebijakan tersebut. Salah satu dosen dari sebuah PTS di Jakarta menyatakan bahwa kebijakan ini menunjukkan adanya ketimpangan antara dosen PNS dan dosen swasta. “Kami memiliki tanggung jawab dan kontribusi yang sama dalam pendidikan tinggi, namun tidak mendapatkan perhatian yang setara dari pemerintah,” ujar dosen tersebut.

Baca:Fantastis Jumlah Gaji Pensiunan Presiden Joko Widodo

Kondisi Dosen Swasta

Banyak dosen swasta yang merasa bahwa kebijakan ini seharusnya juga memperhitungkan kesejahteraan mereka. Dengan beban kerja yang setara, banyak di antara mereka harus mengeluarkan biaya pribadi untuk kebutuhan penelitian dan pengembangan keilmuan. Hal ini menyebabkan adanya kesenjangan yang semakin terlihat antara dosen di PTS dan dosen di perguruan tinggi negeri (PTN).

Respons Pemerintah

Pemerintah menyatakan bahwa kebijakan tunjangan kinerja ini memang saat ini diperuntukkan hanya bagi dosen PNS di lingkungan PTN. Menurut keterangan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, kebijakan ini masih dalam tahap evaluasi, dan ada kemungkinan untuk memperluas cakupannya di masa depan. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan lebih lanjut apakah dosen swasta juga akan mendapatkan tunjangan kinerja serupa.

Page: 1 2

Advertisements
lpkpkntb

Recent Posts

Babak Baru! Pertarungan Hukum! Fihir Gugat Lagi Baiq Isvie

MATARAM - Setelah gugatannya dinyatakan NO oleh Pengadilan Tinggi Mataram, M. Fihiruddin melalui kuasa hukumnya,…

2 hari ago

Kabar Gembira! Presiden Prabowo Umumkan Diskon Lebaran 2025, Ini Daftarnya

Menjelang Lebaran 2025, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan serangkaian program diskon untuk meringankan beban masyarakat…

2 hari ago

Hasto Diborgol KPK, Malah Senyum dan Kepalkan Tangan!

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis,…

2 hari ago

Innalillahi Mantan Wakapolri dan MenPAN-RB Syafruddin Meninggal Dunia

Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) dan Menteri Pendayagunaan…

2 hari ago

Politisi Demokrat Soroti BPPD NTB: Promosi Pariwisata Tak Terlihat, Hanya Bebani APBD, Tak Ada Hasil Nyata!

Mataram – Sejumlah pelaku wisata di NTB mempertanyakan efektivitas dan transparansi kinerja Badan Promosi Pariwisata…

2 hari ago

Harta Karun Lombok! Mutiara Terlangka Pernah Ditawar Dubai, Tapi Tak Dijual

Lombok – Museum Mutiara Lombok kini menjadi salah satu museum mutiara terlengkap di dunia, dengan…

2 hari ago