Advertisements
Advertisements
Artikel

Saat Tukin Hanya untuk PNS: Dosen Swasta Merasa Terabaikan

Advertisements
Advertisements
Advertisements

Kebijakan terbaru mengenai tunjangan kinerja yang dikeluarkan oleh pemerintah telah menuai beragam tanggapan dari kalangan dosen. Dalam kebijakan ini, tunjangan kinerja atau Tukin hanya diberikan kepada dosen dengan status pegawai negeri sipil (PNS). Sementara itu, dosen di perguruan tinggi swasta (PTS) tidak termasuk dalam cakupan kebijakan ini.

Baca:Besaran Gaji PNS Hingga PPPK Resmi Dinaikkan Tertuang Dalam Peraturan Presiden (Perpres) 2024

Dosen di perguruan tinggi swasta, yang juga berperan besar dalam membangun generasi muda, merasa kurang diperhatikan dengan adanya kebijakan tersebut. Salah satu dosen dari sebuah PTS di Jakarta menyatakan bahwa kebijakan ini menunjukkan adanya ketimpangan antara dosen PNS dan dosen swasta. “Kami memiliki tanggung jawab dan kontribusi yang sama dalam pendidikan tinggi, namun tidak mendapatkan perhatian yang setara dari pemerintah,” ujar dosen tersebut.

Baca:Fantastis Jumlah Gaji Pensiunan Presiden Joko Widodo

Kondisi Dosen Swasta

Banyak dosen swasta yang merasa bahwa kebijakan ini seharusnya juga memperhitungkan kesejahteraan mereka. Dengan beban kerja yang setara, banyak di antara mereka harus mengeluarkan biaya pribadi untuk kebutuhan penelitian dan pengembangan keilmuan. Hal ini menyebabkan adanya kesenjangan yang semakin terlihat antara dosen di PTS dan dosen di perguruan tinggi negeri (PTN).

Respons Pemerintah

Pemerintah menyatakan bahwa kebijakan tunjangan kinerja ini memang saat ini diperuntukkan hanya bagi dosen PNS di lingkungan PTN. Menurut keterangan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, kebijakan ini masih dalam tahap evaluasi, dan ada kemungkinan untuk memperluas cakupannya di masa depan. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan lebih lanjut apakah dosen swasta juga akan mendapatkan tunjangan kinerja serupa.

Page: 1 2

Advertisements
lpkpkntb

Recent Posts

Ketua PABSI NTB Inisiasi Pelatihan Nasional Angkat Besi Tingkat Dasar Level 3, Siapkan SDM Menuju PON 2028

Lpkpkntb.com - Ketua PABSI NTB menginisiasi pelatihan angkat besi tingkat dasar level 3 secara nasional,…

13 jam ago

Bocoran Kurikulum Baru untuk Sekolah Menengah dari Kementerian Pendidikan?

Di kabarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah (Ditjen Dikmen) mengumumkan bocoran…

23 jam ago

KPU Lutra Lantik Anggota PPS Desa Marampa dalam Pergantian Antar Waktu

Lpkpkntb.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan pengambilan sumpah/Janjii pergantian antar waktu…

2 hari ago

Membangun Generasi Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045

Pemuda adalah salah satu kekuatan besar dalam menghadapi tantangan di era modern. Di tangan pemuda,…

3 hari ago

Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-79 Tahun 2024 di Mapolda Sulsel

Lpkpkntb.com - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., Pimpin Upacara Pengibaran…

3 hari ago

Kemenag Mulai Seleksi Petugas Haji 2025 dengan Sistem CAT, Tingkatkan Transparansi dan Keandalan Teknologi

Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan segera memulai proses rekrutmen petugas haji untuk tahun 2025…

4 hari ago