Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
INFO LAIN:KPK Bongkar Dugaan Korupsi MBG: Jatah Rp10 Ribu Disunat Jadi Rp8 Ribu
Mendagri Tito Karnavian Dilaporkan ke KPK: Dugaan Korupsi Retret Kepala Daerah
Ridwan Kamil mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk penyelenggara negara.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menonton laporan lengkap berikut ini: