Advertisements
Advertisements
Categories: Artikel

Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Ada Apa di Balik Skandal Bank BJB?

Advertisements
Advertisements
Advertisements

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

INFO LAIN:KPK Bongkar Dugaan Korupsi MBG: Jatah Rp10 Ribu Disunat Jadi Rp8 Ribu

Mendagri Tito Karnavian Dilaporkan ke KPK: Dugaan Korupsi Retret Kepala Daerah

Ridwan Kamil mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk penyelenggara negara.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menonton laporan lengkap berikut ini:

Page: 1 2

Advertisements
lpkpkntb

Recent Posts

Geger! Polres Loteng Panggil Erwin atas Dugaan Penipuan Ratusan Juta

LOTENG – Polres Lombok Tengah menindaklanjuti laporan korban penipuan atau penggelapan bernama Ira Sukanti. Korban…

14 jam ago

Kabar Gembira! Pertamina Turunkan Harga BBM di Seluruh Indonesia,Ini Rincian Terbarunya

Per tanggal 10 Maret 2025, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga untuk beberapa produk bahan…

15 jam ago

Aksi ke Polres Lombok Tengah Harus Tetap Digelar

Lalu Ibnu Hajar, Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB sekaligus Juru Bicara Forum NGO…

24 jam ago

Waduh!! Drama Hukum di NTB! Sidang PMH Fihiruddin Batal karena Isvie Absen

MATARAM — Sidang kedua gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) 105 yang diajukan oleh aktivis M.…

1 hari ago

Polresta Mataram Bergerak Cepat! Empat Debt Collector Ditangkap, Forum Rakyat NTB: Salut!

Forum Rakyat NTB memberikan apresiasi penuh kepada jajaran anggota Polresta Mataram atas langkah cepat dan…

2 hari ago

Ribuan CPNS Turun ke Jalan, Tuntut Kepastian Pengangkatan!

Pada hari ini, Senin, 10 Maret 2025, berlangsung aksi demonstrasi yang melibatkan Calon Aparatur Sipil…

2 hari ago