Advertisements
Advertisements
Categories: Artikel

Ruang Guru, Dalam Mengajukan Usulan DUPAK Terdapat Beberapa Berkas Lampiran Yuk! Disimak

Advertisements
Advertisements
Advertisements

lpkpkntb.com – Mataram –  Seperti yang tertulis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Atas Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagai cara pengembangan karir dan memenuhi kebutuhan organisasi, setiap PNS termasuk guru, mempunyai hak untuk mendapatkan pengembangan kompetensi seperti yang sedang disiapkan Guru SDN asal Mataram ini.

Artikel ini akan membahas apa itu Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) merupakan formulir usulan yang berisi tentang data perorangan pejabat fungsional yang berisi rincian dari butir kegiatan dalam mencantumkan nilai atau angka kredit yang diperoleh dalam kurun waktu tertentu dan dijadikan sebagai bahan penilaian dalam penetapan Angka Kredit.

Baca Juga:

Merdeka Belajar Download RPP SD Kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 K13 Semester 2 Tahun 2023

DOWLOAD GRATIS CONTOH RPP SD-SMP KURIKULUM MERDEKA BELAJAR

Format DUPAK Guru berisi tentang kegiatan-kegiatan guru mengenai unsur utama dan penunjang.

DUPAK tidak hanya dapat diusulkan pada saat guru ingin mengajukan kenaikan pangkat, akan tetapi juga dapat diajukan tiap tahun, sehingga apabila sudah memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat maka berkas-berkas yang perlu dipersiapkan tidak menumpuk.

Guru SDN 20 Mataram Emi, S.Pd.(Kepsek) dan Elvadwi Sholissafitri, S.Pd.(Guru) SDN 15 Cakra Mataram. Dok. Lpkpkntb.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyusun DUPAK GURU dengan beberapa dokumen yang harus dipersiapkan seperti yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya dibawah ini.

Dokumen tersebut berupa dokumen PAK (Penilaian Angka Kredit) pada periode sebelumnya dan SKP (Sasaran Kerja Pegawai) selama masa periode penilaian dengan penjelasan sebagai berikut :

Page: 1 2

Advertisements
LP-KPK NTB KOMCAB KOTA MATARAM

Recent Posts

KPK, Ayo Turun! Gedung Sekolah di NTB Jadi Ladang Korupsi

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

4 jam ago

Gedung Sekolah Jadi Proyek Terkorup? Miliaran Hilang dalam Dugaan Skandal DAK NTB

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

7 jam ago

OTT Dikbud NTB: Pejabat dan Uang Rp 50 Juta Diamankan Polisi!

Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…

12 jam ago

Dugaan Proyek Asal Jadi, Jembatan Penghubung Lombok Tengah Hancur Sebelum Selesai

Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…

12 jam ago

Gunung Emas Melimpah di Arab Saudi, Akankah Dunia Berada di Ambang Bencana?

Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…

23 jam ago

Jual Beli Proyek atau Pembangunan? Drama Dana DAK NTB Memanas!

Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…

1 hari ago