Categories: Artikel

Rp 3,37 Miliar untuk Perjalanan Dinas, LAKI Soroti Temuan BPK di Aceh Timur

Desakan Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Timur, Saiful Anwar, agar Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memberikan penjelasan terkait temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2021.

Temuan tersebut melibatkan dugaan penyelewengan anggaran pada beberapa sektor, seperti:

  1. Pembayaran Perjalanan Dinas: Pengeluaran sebesar Rp 3,37 miliar untuk uang harian perjalanan dinas luar kabupaten pada 61 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang dianggap membebani keuangan daerah.
  2. Administrasi Pajak Kendaraan: Sebanyak 1.040 kendaraan bermotor milik pemerintah kabupaten yang menunggak pembayaran pajak.
  3. Bantuan Rumah Layak Huni: Terdapat 14 nama penerima bantuan dari Dinas PUPR yang tidak terdaftar sebagai masyarakat tidak mampu dalam basis data Dinas Sosial.

Saiful Anwar meminta penelusuran lebih lanjut dari BPK, Polda Aceh, dan Kejati Aceh untuk menyelidiki dugaan ini. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi publik sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini bertujuan untuk menjamin hak masyarakat, mendorong partisipasi dalam pengambilan kebijakan publik, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel.

Page: 1 2

lpkpkntb

Recent Posts

Protes Calon P3K Memuncak: Biaya Pemeriksaan di Luwu Utara Dianggap Tak Masuk Akal”

Luwu Utara – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba Menjadi Sorotan Setelah biaya…

2 jam ago

KPK Siapkan Surat Penangkapan untuk Hasto Kristiyanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan,…

1 hari ago

LPDP 2025: Syarat Beasiswa S2 dan S3 yang Perlu Anda Tahu

Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) adalah program beasiswa yang dikelola oleh pemerintah Indonesia melalui…

2 hari ago

Kades Rompu Rusdi Terpilih Sebagai Ketua DPC APDESI Luwu Utara Periode 2025-2027

Luwu Utara -- Rusdin (Kades Rompi) terpilih Ketua APDESI Luwu Utara periode 2025-2027, pada Musyawarah…

2 hari ago

Pengkhianatan Proyek Kemanusiaan: KPK Bongkar Kasus Shelter Tsunami NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan shelter…

2 hari ago

Per 2025, Bye-bye Honorer! Pemerintah Tegas Larang Rekrut Pegawai Non-ASN

Menurut Pasal 66 UU ASN, instansi pemerintah diwajibkan menyelesaikan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember…

4 hari ago