Desakan Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Timur, Saiful Anwar, agar Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memberikan penjelasan terkait temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2021.
Temuan tersebut melibatkan dugaan penyelewengan anggaran pada beberapa sektor, seperti:
Saiful Anwar meminta penelusuran lebih lanjut dari BPK, Polda Aceh, dan Kejati Aceh untuk menyelidiki dugaan ini. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi publik sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini bertujuan untuk menjamin hak masyarakat, mendorong partisipasi dalam pengambilan kebijakan publik, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel.
Page: 1 2
Luwu Utara – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba Menjadi Sorotan Setelah biaya…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan,…
Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) adalah program beasiswa yang dikelola oleh pemerintah Indonesia melalui…
Luwu Utara -- Rusdin (Kades Rompi) terpilih Ketua APDESI Luwu Utara periode 2025-2027, pada Musyawarah…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan shelter…
Menurut Pasal 66 UU ASN, instansi pemerintah diwajibkan menyelesaikan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember…