Desakan Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Timur, Saiful Anwar, agar Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memberikan penjelasan terkait temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2021.
Temuan tersebut melibatkan dugaan penyelewengan anggaran pada beberapa sektor, seperti:
Saiful Anwar meminta penelusuran lebih lanjut dari BPK, Polda Aceh, dan Kejati Aceh untuk menyelidiki dugaan ini. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi publik sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini bertujuan untuk menjamin hak masyarakat, mendorong partisipasi dalam pengambilan kebijakan publik, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel.
Page: 1 2
Forum Masyarakat Lingkar Bandara (FMLB) telah menyatakan penolakan tegas terhadap operasional taksi Blue Bird di…
Lombok, Erles Rareral, S.H., M.H., kuasa hukum dari Ibu DV, menyampaikan apresiasi kepada Polda NTB…
Baru-baru ini, muncul desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih…
Luwu Utara – Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Pallawa 2025 Polres Luwu Utara terus mengintensifkan upaya…
Sebelumnya, Ketua Aliansi Pejuang Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024, Abu Nawas dan Saepudin, telah menyuarakan…
Lombok Barat - Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) NTB menyatakan sikap tegas dengan mengecam tindakan…