Rocky dan Refly dilaporkan Relawan Jokowi Barikade 98, Bara JP, Poreder dengan UU ITE CEK Fakta?

Dan, ini sudah memunculkan kegaduhan makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut,

Baca juga:

Hasil Olahan KKN Mahasiswa UNU NTB, di Amerika Batang Pisang Jadi Buruan 6 Manfaat Cek Faktanya!

” jelas Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan saat dikonfirmasi pada Selasa dini hari, 1 Agustus 2023.

Dalam laporan tersebut, terlapornya tertulis Rocky Gerung dan Refly Harun. dikutip melalui laman viva.co.id.

Refly dilaporkan karena diduga termasuk turut menyebarkan lantaran tayang di akun YouTube Refly.

Dia menilai ucapan Rocky Gerung tidak etis dan menyerang Jokowi. Hal itu membuatnya terganggu.

“Kenapa? karena diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung sendiri dan pernyataan-pernyataan di salah satu forum yang disebarkan melalui channel YouTube itu sudah sangat tidak etis.

Karena dia sangat menyerang kepala negara yang hari ini dipimpin oleh Bapak Jokowi,” jelas Lisman.

Lebih lanjut dia mengatakan, Rocky dan Refly dilaporkan dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dia berharap Polda Metro Jaya segera memproses laporan tersebut, termasuk segera memanggil Rocky dan Refly.

“Kami minta kepada bapak Kapolda Metro Jaya sikapi tegas bila perlu Rocky Gerung segera ditangkap,” ucap dia. **.