Rocky dan Refly dilaporkan Relawan Jokowi Barikade 98, Bara JP, Poreder dengan UU ITE CEK Fakta?

lpkpkntb.com – Untuk diketahui, pemerhati sosial-politik Rocky Gerung dilaporkan oleh sejumlah relawan Jokowi ke Bareskrim Polri di Jakarta.

Baca juga:

Selain Jembatan Suramadu, Ternyata di NTB Akan Dibangun Jembatan Terpanjang di Indonesia Dana Rp 20 Triliun

Relawan yang hadir mulai dari Barikade 98, Bara JP, Poreder, dan beberapa lainnya. Menurut Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani, relawan mempermasalahkan omongan Rocky yang diduga menghina Presiden Jokowi saat bicara di suatu acara.

Baca juga:

Ganjar Pranowo Gandeng Ahok Pilpres 2024, CEK FAKTA!

Dalam video itu, Rocky terdengar melontarkan kata-kata umpatan.

” Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, yang menyatakan Jokowi bajin””” tol””, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan terhadap presiden,” ujar Benny kepada wartawan di Jakarta, Senin, 31 Juli 2023.

Kemudian, Polisi akhirnya menerima laporan terhadap pengamat politik, Rocky Gerung, atas pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, relawan Jokowi pada Senin kemarin juga coba buat laporan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, namun laporannya tidak diterima.

Adapun laporan di Polda Metro Jaya dibuat oleh Relawan Indonesia Bersatu, pada Senin 31 Juli 2023 malam.

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.

Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu.