Lpkpknt.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada dibatalkan.
“Iya (mengikuti putusan MK),” kata Jokowi saat menghadiri Kongres Ke-6 Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).
Baca: Ada Apa dengan Polda NTB? Pemeriksaan Kasus Uhel Bakal Di Tunda
Namun, Kepala Negara tidak berkomentar soal langkah DPR RI yang membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada. “Itu wilayah legislatif, wilayah DPR ya,” ujar Jokowi. Kompas.com.
Diwartakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan.
Dasco menyebut, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlaku untuk pendaftaran Pilkada pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.
Page: 1 2
MATARAM - Setelah gugatannya dinyatakan NO oleh Pengadilan Tinggi Mataram, M. Fihiruddin melalui kuasa hukumnya,…
Menjelang Lebaran 2025, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan serangkaian program diskon untuk meringankan beban masyarakat…
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis,…
Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) dan Menteri Pendayagunaan…
Mataram – Sejumlah pelaku wisata di NTB mempertanyakan efektivitas dan transparansi kinerja Badan Promosi Pariwisata…
Lombok – Museum Mutiara Lombok kini menjadi salah satu museum mutiara terlengkap di dunia, dengan…