lpkpkntb.com – Terkait hal ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kementerian Agama masih mengkaji usulan dari Muhammadiyah terkait penetapan libur hari raya Idul Adha 1444 Hijriah.
“Nanti kita kaji dulu lah itu,” ujar Yaqut kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/6/2023). dilansir dari Kanal Regional dari Liputan6.com.
Kemudian, Organisasi keagamaan Muhammadiyah mengusulkan kepada pemerintah menetapkan libur hari raya Idul Adha dua hari.
Hal ini karena Muhammadiyah sudah menetapkan Idul Adha jatuh pada tanggal 28 Juni 2023, sementara pemerintah kemungkinan menetapkan pada 29 Juni.
Dengan dasar tersebut kemungkinan sidang Isbat akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Hal ini seperti Idul Fitri, Idul Adha 1444 H juga akan berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah.
Yaqut pun menilai keterlambatan penerbangan yang dialami sejumlah calon jemaah hajis sebagai hal yang wajar.
“Kan kalau menerapkan komersil juga biasa kok, apalagi ini jemaah yang besar dinamikanya, pasti tinggi kan, jadi biasa aja,” imbuh Yaqut.