3. Sekdin
Sekolah Kedinasan (Sekdin) adalah perguruan tinggi kedinasan yang memiliki ikatan dengan lembaga pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan.
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Untuk mendaftar CPNS 2023, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi calon pendaftar, sebagai berikut:
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
- Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
DOWNLOAD PDF JADWAL CPNS 2023
Mengapa Jadwal CPNS Penting?
Jadwal CPNS 2023: Apa yang Perlu Diketahui?
Bagi mereka yang berencana mendaftar CPNS tahun ini, penting untuk memahami jadwal yang telah dirilis. Berikut adalah beberapa poin utama yang perlu diperhatikan:
1. Pendaftaran Online:
Tahap awal biasanya melibatkan pendaftaran secara online melalui portal resmi yang telah disediakan. Calon pelamar perlu memeriksa tanggal pembukaan dan penutupan pendaftaran agar tidak melewatkan kesempatan.
2. Pengisian Formulir:
Setelah mendaftar, langkah berikutnya adalah mengisi formulir dengan informasi pribadi dan akademik yang akurat. Pastikan semua data yang diisi valid dan sesuai dengan dokumen pendukung yang akan dilampirkan.
3. Pengumpulan Dokumen:
Tahap ini melibatkan pengumpulan dokumen-dokumen penting seperti ijazah, transkrip nilai, dan berkas lain yang dibutuhkan. Pastikan semua dokumen telah lengkap dan terverifikasi sebelum mengunggahnya.
4. Seleksi Administrasi:
Seleksi administrasi adalah proses awal dalam menyeleksi calon pelamar. Pada tahap ini, berkas yang telah diunggah akan diverifikasi.
5. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):
SKD merupakan ujian tertulis yang menguji pengetahuan umum dan kemampuan dasar calon pelamar. Materi ujian mencakup berbagai bidang, termasuk bahasa, matematika, dan pengetahuan umum.
6. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB):
Bagi pelamar yang lolos SKD, tahap selanjutnya adalah SKB yang lebih fokus pada pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang yang dipilih. Materi ujian SKB disesuaikan dengan posisi yang dilamar.
7. Wawancara dan Tes Kepribadian:
Tahap ini melibatkan wawancara pribadi dan tes kepribadian untuk menilai aspek non-teknis dari calon pelamar, seperti keterampilan interpersonal dan komunikasi.
Baca juga:
8. Pengumuman Hasil:
Setelah semua tahapan seleksi selesai, pengumuman hasil akan dikeluarkan.
Calon pelamar akan mengetahui apakah mereka diterima sebagai CPNS atau tidak. **