Advertisements
Categories: ArtikelKRIMINAL

Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee

lpkpkntb.com – Selebgram yang juga konten kreator Lina Mukherjee resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Kasus yang menjeratnya tersebut sebagai buntut konten makan babi yang dilakukannya viral, baik di tiktok maupun di media sosial lainnya.

Pemilik nama asli Lina Lutfiawati ini sempat ditahan di Polda Sumatera Selatan.

Namun, kabar terbaru ia sudah kembali ke rumah karena adanya penangguhan penahanan karena sakit maag akut yang diderita Lina. di lansir suaradot.com.

Lina Mukherjee menuai hujatan dari banyak pihak usai membagikan konten dirinya memakan daging babi.

Tak hanya itu, Lina juga sampai dilaporkan oleh Ustaz M. Syarif Hidayat lantaran diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam.

Meski begitu, Lina mengaku tidak begitu khawatir dengan sanksi hukum karena memakan babi dan dianggap menistakan agama.

Lina justru mengaku lebih takut dengan bagaimana sikap ulama terkait kasus ini. Terlebih, ada sejumlah tokoh ulama seperti salah satunya Gus Miftah yang juga ikut bereaksi dan memberikan kecaman.

“Kalau sanksi hukum sebenarnya saya nggak begitu takut, ya takut ada sih, tapi saya lebih takut ke ulama sih,” ungkap Lina di kawasan Mangga Besar, Jakarta, Minggu (26/3). di kutip dari !nserlive.com.

“Karena apa yang saya pelajari di pesantren tuh kalau ulama udah mengeluarkan pernyataan yang tidak baik, itu jadi bahaya juga buat kita, karena ulama kan kayak orang yang kita jadikan guru besar. Jadi lebih takut sama ulama sih,” sambungnya.

Lina lantas menjelaskan bahwa dirinya tidak terlalu takut menghadapi laporan hukum karena pasti akan melalui sejumlah proses terlebih dahulu sebelum ada sanksi.

“Seharusnya LM wajib hukumnya hadir atau mengikuti panggilan dalam proses penyelidikan oleh penyidik.

Page: 1 2

LP-KPK NTB KOMCAB KOTA MATARAM

Recent Posts

Penggerebekan Bandar Narkoba di Beleke

Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…

3 jam ago

Kades di Lombok Tengah Diduga Potong 10% Dana Desa, Sasaka Nusantara Siap Bertindak, Proyek Desa Cepat Rusak

Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…

1 hari ago

Biadab! Pembunuhan dan Mutilasi di Ngawi, Kepala Korban Ditemukan di Trenggalek

Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…

4 hari ago

Kades di Lombok Tengah Terseret Isu Pemotongan Dana Desa Sejak 2019

Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…

5 hari ago

Ibu Rumah Tangga Keluhkan Tingginya Harga Eceran Gas Elpiji Tiga Kilo Gram Di Tingkat Pengecer

Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…

6 hari ago

Dana Pemeliharaan Gedung RSUD Andi Djemma Masamba Dan Biaya Fasilitas Sangat Terbatas

LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…

7 hari ago