Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee

lpkpkntb.com – Selebgram yang juga konten kreator Lina Mukherjee resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Kasus yang menjeratnya tersebut sebagai buntut konten makan babi yang dilakukannya viral, baik di tiktok maupun di media sosial lainnya.

Pemilik nama asli Lina Lutfiawati ini sempat ditahan di Polda Sumatera Selatan.

Namun, kabar terbaru ia sudah kembali ke rumah karena adanya penangguhan penahanan karena sakit maag akut yang diderita Lina. di lansir suaradot.com.

Lina Mukherjee menuai hujatan dari banyak pihak usai membagikan konten dirinya memakan daging babi.

Tak hanya itu, Lina juga sampai dilaporkan oleh Ustaz M. Syarif Hidayat lantaran diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam.

Meski begitu, Lina mengaku tidak begitu khawatir dengan sanksi hukum karena memakan babi dan dianggap menistakan agama.

Lina justru mengaku lebih takut dengan bagaimana sikap ulama terkait kasus ini. Terlebih, ada sejumlah tokoh ulama seperti salah satunya Gus Miftah yang juga ikut bereaksi dan memberikan kecaman.

“Kalau sanksi hukum sebenarnya saya nggak begitu takut, ya takut ada sih, tapi saya lebih takut ke ulama sih,” ungkap Lina di kawasan Mangga Besar, Jakarta, Minggu (26/3). di kutip dari !nserlive.com.

“Karena apa yang saya pelajari di pesantren tuh kalau ulama udah mengeluarkan pernyataan yang tidak baik, itu jadi bahaya juga buat kita, karena ulama kan kayak orang yang kita jadikan guru besar. Jadi lebih takut sama ulama sih,” sambungnya.

Lina lantas menjelaskan bahwa dirinya tidak terlalu takut menghadapi laporan hukum karena pasti akan melalui sejumlah proses terlebih dahulu sebelum ada sanksi.

“Seharusnya LM wajib hukumnya hadir atau mengikuti panggilan dalam proses penyelidikan oleh penyidik.