Advertisements
Advertisements
Categories: Artikel

Resmi! Dibuka Penerimaan Perwira Prajurit Karier (Pa PK) Tahun 2023 Cek Syaratnya

Advertisements
Advertisements
Advertisements

lpkpkntb.com – Resmi dibuka pendaftaran Perwira Prajurit Karier (PAPK) 2023. Pendaftaran dibuka pada 11 September hingga 27 Oktober 2023.

Pendaftaran untuk lulusan D4 dan S1 perguruan tinggi negeri maupun swasta. Terdapat lulusan dari 96 jurusan kuliah yang dicari.

Baca juga:

Jadwal Pengumuman Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan RI Lengkap Jadwal dan Daerah Penempatan PDF

Berikut ini syarat dan cara daftarnya dilansir dari laman https://rekrutmen-tni.mil.id. Antara lain:

Syarat PAPK TNI TA 2023

  1. Warga negara Indonesia, pria/wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (Menganut salah satu agama/penghayat kepercyaan)
  3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba
  5. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wani?a 157 cm dengan berat badan seimbang
  6. Telah lulus dan berijazah D4/S1 dengan Jurusan/Program Studi sesuai kebutuhan TNI
  7. Berusia paling tinggi 30 tahun pada saat pembukaan Dikma
  8. Akreditasi universitas dan jurusan/program studi minimal “B”/Baik Sekali
  9. Untuk jurusan/program studi Akreditasi “A”/Unggul IPK tidak kurang dari 2,80
  10. Untuk jurusan/program studi Akreditasi “B”/Baik Sekali IPK tidak kurang dari 3,00
  11. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama
  12. Membawa fotocopy sertifikat akreditasî universitas dan program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT
  13. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI
  14. Bagi karyawan yang sudah bekerja harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan deng?n hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma
  15. Membawa surat keterangan bebas narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah
  16. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemebdikbudristek serta dilengkapi Transkrip Akademik hasil konversi nilai luar negeri ke dalam transkrip dalam negeri
  17. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri
  18. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan ketentuan Agama/adat dan melampirkan surat keterangan dari ketua Agama/adat
  19. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi Perwira
  20. Memiliki kartu BPJS

Page: 1 2

Advertisements
LP-KPK NTB KOMCAB KOTA MATARAM

Recent Posts

KPK, Ayo Turun! Gedung Sekolah di NTB Jadi Ladang Korupsi

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

3 jam ago

Gedung Sekolah Jadi Proyek Terkorup? Miliaran Hilang dalam Dugaan Skandal DAK NTB

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

6 jam ago

OTT Dikbud NTB: Pejabat dan Uang Rp 50 Juta Diamankan Polisi!

Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…

11 jam ago

Dugaan Proyek Asal Jadi, Jembatan Penghubung Lombok Tengah Hancur Sebelum Selesai

Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…

11 jam ago

Gunung Emas Melimpah di Arab Saudi, Akankah Dunia Berada di Ambang Bencana?

Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…

22 jam ago

Jual Beli Proyek atau Pembangunan? Drama Dana DAK NTB Memanas!

Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…

1 hari ago