lpkpkntb.com – Resmi dibuka pendaftaran Perwira Prajurit Karier (PAPK) 2023. Pendaftaran dibuka pada 11 September hingga 27 Oktober 2023.
Pendaftaran untuk lulusan D4 dan S1 perguruan tinggi negeri maupun swasta. Terdapat lulusan dari 96 jurusan kuliah yang dicari.
Baca juga:
Jadwal Pengumuman Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan RI Lengkap Jadwal dan Daerah Penempatan PDF
Berikut ini syarat dan cara daftarnya dilansir dari laman https://rekrutmen-tni.mil.id. Antara lain:
Syarat PAPK TNI TA 2023
- Warga negara Indonesia, pria/wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (Menganut salah satu agama/penghayat kepercyaan)
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba
- Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wani?a 157 cm dengan berat badan seimbang
- Telah lulus dan berijazah D4/S1 dengan Jurusan/Program Studi sesuai kebutuhan TNI
- Berusia paling tinggi 30 tahun pada saat pembukaan Dikma
- Akreditasi universitas dan jurusan/program studi minimal “B”/Baik Sekali
- Untuk jurusan/program studi Akreditasi “A”/Unggul IPK tidak kurang dari 2,80
- Untuk jurusan/program studi Akreditasi “B”/Baik Sekali IPK tidak kurang dari 3,00
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama
- Membawa fotocopy sertifikat akreditasî universitas dan program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT
- Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI
- Bagi karyawan yang sudah bekerja harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan deng?n hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma
- Membawa surat keterangan bebas narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemebdikbudristek serta dilengkapi Transkrip Akademik hasil konversi nilai luar negeri ke dalam transkrip dalam negeri
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan ketentuan Agama/adat dan melampirkan surat keterangan dari ketua Agama/adat
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi Perwira
- Memiliki kartu BPJS