Syarat Administrasi
- Surat Pengusulan dari Dinas Pendidikan/Pokja Bunda PAUD
- Surat Keputusan Penetapan/Bukti Pengukuhan/Surat Penunjukkan dari Kepala Daerah sebagai Bunda PAUD
- Program kerja yang berisi kegiatan seputar Transisi PAUD-SD, struktur organisasi Pokja Bunda PAUD, profil Bunda PAUD, dan profil perkembangan PAUD.
- Melampirkan bukti pendaftaran dalam tautan online dan disusun menjadi satu berkas berformat PDF
Baca juga;
Alur Seleksi
- Calon Bunda PAUD penerima apresiasi diusulkan oleh Dinas Pendidikan atau Pokja Bunda PAUD kepada Ditjen PAUD Kemendikbud.
- Seleksi administrasi dengan mengevaluasi dokumen dan skrining konten.
- Penilaian dilakukan oleh internal dan eksternal Kemendikbud.
- Bunda PAUD terpilih akan ditetapkan sebagai penerima apresiasi.
Kriteria Penilaian
Kriteria penilaian utama adalah inovasi dalam melakukan advokasi, keterjangkauan advokasi dan kualitas relevansi program kerja dengan tiga target perubahan pada gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan. Sedangkan, kriteria penunjang adalah sebagai berikut:
– Kolaborasi dengan organisasi mitra PAUD dan SD serta organisasi lainnya yang mendukung gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.
– Mendorong penyelenggaraan kegiatan parenting termasuk kelas orang tua di satuan.
– Mendorong peran serta masyarakat dalam pembinaan, penyelenggaraan, dan pengembangan transisi PAUD – SD.
– Membantu sosialisasi gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan melalui berbagai kanal media komunikasi.
– Melaksanakan monitoring dan motivasi kepada penyelenggara satuan pendidikan, dan sebagai tambahan di tingkat provinsi, serta memfasilitasi rapat koordinasi Bunda PAUD tingkat provinsi.
Baca juga;
Ribuan Anak TK/PAUD Unjuk Kreativitas Ikuti Lomba Mewarnai yang di Adakan FKG PAI TK – NTB
Tanggal Penting
Batas akhir unggah dokumen: 22 September 2023 pukul 23:59 WIB
Periode penilaian: September s.d. minggu kedua Oktober 2023