“Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” terang Anas dikutip dari laman KemenPAN-RB.
Diperkirakan CPNS 2023 akan dibuka pada bulan Juni.
Link Pendaftaran CPNS 2023
Untuk diketahui, link pendaftaran CPNS 2023 sama dengan tahun sebelumnya, yaitu melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun link resmi pendaftaran CPNS 2023 dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id/.
Bagi masyarakat yang sebelumnya sudah membuat akun, maka untuk mengikuti pendaftaran tahun ini tidak perlu membuat akun kembali. Sementara itu, bagi masyarakat yang baru akan mengikuti pendaftaran CPNS 2023 tahun ini harus membuat akun terlebih dahulu.
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Untuk mendaftar CPNS 2023, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi calon pendaftar, sebagai berikut:
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
- Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Dokumen Persyaratan CPNS 2023
Berikut ini dokumen persyaratan administrasi pendaftaran CPNS 2023:
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan
- Fotokopi atau scan KTP elektronik
- Salinan akta kelahiran
- Salinan surat keterangan
- Pas foto formal
- CV atau daftar riwayat hidup
- Surat pernyataan penempatan di mana pun
Cara Daftar CPNS 2023
Dikutip dari detikFinance, berikut ini tata cara daftar CPNS 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id:
1. Daftar Akun
- Buka portal SSCASN diĀ https://sscasn.bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
- Pilih “Lanjutkan” dan pastikan data sudah lengkap dan benar
- Klik “Proses Pendaftaran Akun”
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
2. Login Akun
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
- Jika sudah, klik “Selanjutnya”
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
- Pilih jenis seleksi “CPNS”
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
4. Unggah Dokumen
- Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
5. Cetak Kartu
- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
BATAS USIA
Bagaimana dengan Batas Usia Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Ketentuan batas usia maksimal pelamar CPNS 2023 bukan lagi 35 tahun.
Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo telah menyepakati bahwa batas usia maksimal pelamar CPNS 2023 ditambah.
Joko Widodo telah memutuskan batas usia pelamar CPNS bukan 35 tahun tertuang dalam Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 17 Tahun 2019.
Dengan adanya tambahan batas usia maksimal CPNS, maka pelamar yang berusia di atas 35 tahun bisa mengikuti seleksi CPNS tahun ini.
Nah, ini merupakan kesempatan besar bagi kamu yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS melalui seleksi CPNS.
Sebelumnya, ketentuan usia pelamar seleksi CPNS 2023 mulai dari 18 tahun sampai usia 35 tahun.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar,” bunyi Pasal 23.
Bagi pelamar yang usianya di bawah 18 tahun dan lebih tinggi dari 35 tahun maka tidak bisa mendaftar seleksi CPNS.
Namun, terdapat pengecualian bagi pelamar tertentu bahwa ketentuan batas usai maksimal bisa mencapai umur 40 tahun.
Terdapat beberapa jabatan dengan batas usia maksimal pelamar CPNS hingga umur 40 tahun.
Di bawah ini adalah daftar
Kemudian Diketahui, Kementerian Agama membuka 10 formasi untuk CPNS 2023.
1. Ahli Pratama Komputer
Unt Komputer ini tentunya diperuntukkan bagi kamu yang merupakan lulusan jurusan Teknologi Informasi.
2. Ahli Pratama Penghulu
Untuk formasi Ahli Pratama Penghulu ini biasanya diperuntukkan bagi lulusan jurusan Ahwalu Syasiyah di Universitas Islam.
3. Ahli Pratama Penyuluh Agama
Untuk formasi Ahli Pratama Penyuluh Agama ini biasanya adalah lulusan dari jurusan keagamaan seperti di Universitas Islam jurusan Perbandingan Agama.
4. Asisten Ahli Dosen Psikologi
Untuk formasi ini dikhususkan bagi penerimaan dosen di Universitas Islam yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
5. Penyuluh Laporan Keuangan
Pada formasi penyuluh laporan keuangan ini bisa diisi oleh lulusan jurusan keuangan ataupun ekonomi yang membahas tentang keuangan.
6. Ahli Pratama Perencana
Formasi ahli pratama perencana ini biasanya dibuka untuk lulusan jurusan ekonomi ataupun lulusan ilmu pemerintahan. Karena tugasnya adalah beraitan dengan perencanaan.
7. Ahli Pratama Hubungan Masyarakat
Untuk formasi ahli pratama hubungan masyarakat ini biasanya akan dibuka untuk lulusan jurusan komunikasi dan informasi yang memahami tentang kehumasan.
8. Pengadministrasi Keuangan
Formasi Pengadministrasi keuangan ini biasanya merupakan peluang bagi para lulusan jurusan ekonomi atau yang lebih spesifiknya akuntansi.
9. Pengelola Pengaduan Publik
Untuk formasi pengelola pengaduan publik ini bisanya akan diberikan kepada lulusan jurusan komunikasi dan informatika yang cukup banyak mengetahui tentang pengaduan publik.
10. Ahli Pratama Perancang Perundang-undangan
Untuk formasi ahli pratama perundang-undangan ini tentunya akan dibuka bagi lulusan jurusan Hukum baik Hukum Islam maupun hukum konfensional.
Itulah 10 formasi penerimaan CPNS 2023 di Kementerian Agama yang bisa kamu ketahui. Semoga artikel ini bermanfaat. **