Resmi Dibuka! CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham, Simak Tabel Besaran Gajinya

lpkpkntb.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) adalah salah satu instansi pemerintahan Indonesia yang memiliki tanggung jawab besar dalam bidang hukum dan hak asasi manusia.

Dalam kerangka tugasnya, Kemenkumham bertujuan untuk menguatkan hak asasi manusia guna mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pemajuan, perlindungan, dan penegakan hak-hak tersebut.

Baca juga;

Telah dibuka Beasiswa Untuk SMA/SMK Sederajat, Diploma, S1, Hingga S3 Catat Syarat yang dibutuhkan

Semua ini merupakan bagian integral dari pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Indonesia.

Kabar terbaru mengumumkan jika Kemenkumham telah mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2023.

Total terdapat 1.015 formasi CPNS yang tersedia, serta 1.563 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga;

DIBUKA, Tes Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI Lulusan SMA, D1, D3, S1 Berikut Syarat Dibutuhkan

Dalam upaya pengembangan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Kemenkumham membuka peluang bagi individu yang berkompeten untuk bergabung dengan instansi tersebut.

Dari jumlah CPNS yang tersedia, 1.015 formasi dibagi menjadi dua kategori utama: formasi dosen dan penjaga tahanan.

Formasi dosen akan ditempatkan di alokasi pusat, sementara formasi penjaga tahanan akan tersebar di berbagai wilayah.

Baca juga:

Kisi-kisi Soal TWK, TIU dan TKP Tes CPNS 2023, Lengkap Dengan Kunci Jawabannya

Di sisi lain, formasi PPPK yang berjumlah 1.563 hanya memiliki dua kategori, yaitu tenaga teknis dan kesehatan.