– Untuk pria, tidak memiliki tato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya.
– Kemudian, untuk wanita, tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tidak memiliki tindik atau bekas tindik pada anggota badan lainnya
Kemudian telinga dan tidak mempunyai tindik atau bekas tindik di telinga lebih dari sepasang (kiri dan kanan).
– Belum pernah menikah, baik secara negara; adat; atau agama. Syarat ini dibuktikan dengan surat keterangan dari lurah atau kepala desa setempat, kemudian, sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
Terkait:
Link Lengkap 23 DAFTAR KULIAH GRATIS dan IKATAN DINAS
– Belum pernah melahirkan bagi wanita dan belum pernah memiliki anak biologis bagi pria.
– Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
– Tidak sedang ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi atau perusahaan lain.
Demikian informasi sekolah kedinasan buka. Semoga berhasil.