Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral () Arifn Tasrif mengatakan, pelarangan kegiatan ekspor timah akan dijalankan segera. Pelarangan ekspor itu berlaku supaya kegiatan hilirisasi timah bisa berjalan demi keuntungan negara yang lebih besar. “Harus segera,” terang Menteri Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (23/9/2022). Sayang ia enggan menjelaskan kapan waktu yang pas pelarangan ekspor timah itu dijalankan.