Rekapitulasi Nasional Ditunda! Ini Penyebabnya

Lpkpkntb.com – Pemilihan Umum telah selesai dilaksanakan pada 24 Februari 2024 lalu. Selanjutnya proses penghitungan suara baik tingkat kecamata, Kab/kota hingga Pusat.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengonfirmasi akan hadir dalam sidang tersebut kepada majelis sidang. Namun, dia meminta izin untuk membuka rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu terlebih dahulu.

Hal itu disampaikan Hasyim saat membuka rapat pleno rekapitulasi di kantor KPU, Jakarta Pusat. Sebagaimana yang dikutip lpkpkntb.com dilaman CCN Indonesia.

Baca Juga:

KPU Buka Pendaftaran Bagi Pemantau Pilkada Serentak 2024

LINK CEK HASIL CEPAT REKAPITULASI SUARA PILPRES DPR RI, DPD RI,DPR PROPINSI,DPRD KAB/KOTA, LENGKAP

Kata Asy Ari, “Perlu kami sampaikan bahwa pada hari ini rabu tanggal 28 Februari 2024, kami semua anggota KPU mendapat panggilan sidang dari DKPP yang dijadwalkan jam 9 pagi tadi,” ujar Hasyim.