REAKSI Tiga Desa: Ketara, Tanak Awu, Penujak Menolak Taksi Blue Bird di BIL

Baru-baru ini, terjadi ketegangan antara pelaku transportasi lokal dan operasional taksi Blue Bird di Bandara Internasional Lombok (BIL).

Forum Masyarakat Lingkar Bandara, yang terdiri dari masyarakat dan pelaku transportasi lokal, menuntut penghentian operasional Blue Bird Taxi di BIL. Mereka berargumen bahwa kehadiran Blue Bird merugikan usaha transportasi lokal dan memicu konflik sosial di desa-desa sekitar bandara, seperti Desa Ketara, Desa Tanak Awu, dan Desa Penujak.

Baca:Benarkah KIM JONG UN Masuk Islam? Video Pegang Al-Qur’an Jadi Sorotan, Ini Faktanya..!

Setelah melakukan pertemuan dengan General Manager Bandara Internasional Lombok pada 3 Februari 2025, disepakati bahwa operasional Blue Bird Taxi akan dihentikan dalam waktu maksimal tiga bulan. Sebagai gantinya, pihak bandara meminta pelaku transportasi lokal untuk mempersiapkan armada pengganti yang sesuai dengan standar operasional bandara.

Selain itu, Forum Masyarakat Lingkar Bandara juga menuntut penertiban booth atau counter transportasi online seperti Grab dan Gojek di area lobi bandara. Mereka menilai bahwa kerja sama antara PT Angkasa Pura I dengan perusahaan-perusahaan tersebut menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan merugikan pelaku transportasi lokal.

Keputusan ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi pelaku transportasi lokal di Bandara Internasional Lombok.

Sebelumnya, Forum Masyarakat Lingkar Bandara dan Aliansi Pelaku Transportasi dan Travel Lokal BIL telah mengeluarkan pernyataan yang mendesak Ketua DPRD NTB dan Gubernur NTB untuk mendukung tuntutan mereka terkait operasional taksi Blue Bird di Bandara Internasional Lombok.