Lpkpkntb.com – Viral di media sosial Hasil keputusan dari Badan Kehormatan (BK) DPD RI telah memutuskan memecat senator asal Dapil Bali yakni Arya Wedakarna.
Keputusan tersebut melalui rapat paripurna yang telah disahkan. Pemecatan tersebut imbas kasus dugaan rasis yang saat ini tengah diselidiki oleh Polda Bali.
BACA JUGA:
MUI Bereaksi Soal Penyataan Anggota DPD RI Soal Hijab, Arya Wedakarna Terancam Dibawa ke Ranah Hukum
” Sah, sudah di paripurna hari ini. Sah sah,” kata Ketua DPD La Nyalla Mattalitti saat dikonfirmasi, di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (2/2/2024).
Page: 1 2
Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…