lpkpkntb.com – Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) hari ini tepatnya tanggal 19 Januari 2023 telah resmi di daftarkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga Dewan Pers.
Terlihat Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS, selaku Ketua, Sekretaris Jenderal PWDPI, Indah, Ketua OKK DPP PWDPI, DPW PWDPI Sumatera Selatan serta PWDPI se-Jabodetabek.
“Hari ini kita daftar kan Organisasi kita di Kementerian Dalam Negeri, agar semuanya jelas secara administratif sesuai aturan,” jelas Ketua DPP PWDPI di Jakarta, Kamis (19/01/2023).
Kemudian, “Selain itu juga, kita berbarengan dengan mendaftar ke Dewan Pers untuk menjadi mitra kita Dewan Pers,” ungkapnya.
“Kita sebagai Wartawan, kita wajib patuh dan tunduk terhadap UU Pers dan kode etik Wartawan,” tambahnya.
Page: 1 2
Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…