Putri Presiden Diduga Namanya Disebut-sebut Terseret Kasus Tambang Blok Medan, Segini Kekayaan Kahiyang Ayu

Photo: Instagram @ayanggkahiyang
Photo: Instagram @ayanggkahiyang
Advertisements

Lpkpkntb.com – Sebelum menjadi Wali Kota Medan, Bobby memang lebih dulu berkarier sebagai pengusaha properti. Pada tahun 2016, mantan kader PDIP itu kerap mengemban jabatan Direktur Pemasaran di Takke Group.

Bobby juga diketahui pernah menjadi manajer di klub Medan Jaya FC yang saat ini masih belum kembali masuk ke Divisi 1. Adapun kekayaan yang dimilikinya itu tentu turut dirasakan oleh Kahiyang Ayu selaku istri.

Baca: Ya Tuhan! Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba Habiskan Rp 3 Miliar Pesan Gadis Cantik, Gini Kata Saksi!?

Terkait kasus itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili, yang menjadi saksi menjawab pertanyaan jaksa soal kode Blok Medan. Ia menyatakan Blok Medan itu merujuk pada IUP milik Bobby Nasution.

Menurut pandangannya, Abdul Gani Kasuba memakai kode ‘Blok Medan’ untuk pengurusan izin tambang ini. Ia mengaku sempat diajak oleh Abdul Gani ke Medan untuk memulus

Suryanto diajak bertemu dengan salah satu pengusaha di Medan. Ia menggantikan posisi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Maluku Utara, Bambang Hermawan.

Pertemuan itu turut dihadiri Muhaimin Syarif, Nazla Kasuba, Olivia Bachmid, dan menantu Abdul Gani. Suryanto mengatakan Muhaimin, mantan ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara yang bisa menjelaskan soal Blok Medan.

Muhaimin sendiri telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK dalam kasus suap Abdul Gani Kasuba. Ia diduga menjadi aktor dalam perkara suap pengurusan izin usaha pertambangan di kawasan Halmahera.

Di sisi lain, Abdul Gani mengaku istilah Blok Medan digunakan sebagai pengurusan izin tambang di Halmahera. Tepatnya untuk perusahaan milik Kahiyang Ayu yang juga merupakan putri Presiden Jokowi.

“Kode itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby (Kahiyang Ayu),” kata Abdul Gani.