lpkpkntb.com – Dalam waktu dekat GMPRI NTB berencana melaporkan dirut Bank NTB Syariah ke Polda NTB tembusan Komisi Pemberantasan Korupsi dan ke Kejaksaan Agung RI terkait dana rakyat yang di kelola Bank Milik pemerintah ini.
Ada beberapa hal yang menjadi atensi kami yang perlu pembuktian secara hukum dan cara tercepat melaporkan ke APH.
Baca juga;
Seleksi Calon Pegawai Negeri Kejaksaan RI Buka 8.095 Formasi
Beberpaa hal tersebut di antaranya ; Pertama Soal nasib sekolah penerbangan beserta pembelian pesawatnya dimana hingga saat ini aktifitas sekolah ini tidak jelas, malah keberadaan pesawat latih misteri keberadaanya entah di sembunyikan di mana.
Kami ada info pesawat itu dalam kondisi tidak layak terbang alias rusak kok bisa pesawat belum apa apa sudah rusak.
Kemudian, Kedua soal dugaan dana bagi hasil PT AMMAN mineral yang infonya di setorkan melalui PT Bank NTB syariah sebesar 20 M.
Jika info itu benar apa dasar setoran ke Bank kan itu pendapatan daerah harusnya ke kas daerah , ini perlu di dalami nanti oleh penyidik di APH karena isunya untuk sponsoship perhelatan MX GP juga .
Baca juga;
Page: 1 2
MATARAM - Setelah gugatannya dinyatakan NO oleh Pengadilan Tinggi Mataram, M. Fihiruddin melalui kuasa hukumnya,…
Menjelang Lebaran 2025, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan serangkaian program diskon untuk meringankan beban masyarakat…
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis,…
Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) dan Menteri Pendayagunaan…
Mataram – Sejumlah pelaku wisata di NTB mempertanyakan efektivitas dan transparansi kinerja Badan Promosi Pariwisata…
Lombok – Museum Mutiara Lombok kini menjadi salah satu museum mutiara terlengkap di dunia, dengan…