Mataram, – Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) NTB turun langsung ke lokasi proyek renovasi Pantai Ampenan untuk menanggapi aduan masyarakat terkait progres pekerjaan yang baru mencapai kurang dari 30 persen. Dalam kunjungan tersebut, turut hadir pengawas lapangan dari CV pelaksana proyek dan tokoh pemerhati lingkungan.
Proyek renovasi Pantai Ampenan, yang memiliki alokasi anggaran sebesar Rp 4,2 miliar, dijadwalkan selesai pada 21 Desember 2024.
Namun, hingga saat ini, capaian fisik pekerjaan dinilai jauh dari target. Menanggapi kondisi tersebut, Ketua LP KPK NTB langsung melakukan peninjauan untuk memastikan kendala yang dihadapi di lapangan.
Setelah melakukan pengecekan fisik, LP KPK NTB melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan Dinas Pariwisata Kota Mataram. Konfirmasi tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram Cahaya Samudera yang menyatakan bahwa pekerjaan akan terus dilanjutkan sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres).