Proyek DAK NTB: Gita Ariadi Pilih Klarifikasi, Bukan Spekulasi

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap AM, Kepala Bidang SMK Dikbud NTB, terkait dugaan pungutan liar DAK fisik tahun 2024 di SMK Negeri 3 Mataram. AM ditangkap setelah menerima uang tunai sebesar Rp50 juta dari seorang pemasok bahan bangunan.

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Aidy Furqan, juga membantah keterlibatannya dalam kasus pungutan liar proyek DAK. Ia menyatakan tidak mengetahui adanya praktik tersebut dan menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap mekanisme pekerjaan proyek di lingkup Dinas Dikbud NTB.

Meskipun demikian, Lalu Gita Ariadi sempat irit bicara saat namanya diseret dalam kasus DAK Dikbud NTB, memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai tuduhan tersebut.