Sekretaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi, membantah tuduhan keterlibatannya dalam dugaan jual beli proyek fisik Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.
Baca:Benarkah Aidy Furqan Terlibat dalam Instruksi Pengumpulan Dana?, OTT Pungli DAK
Menanggapi aksi demonstrasi yang menuduhnya terlibat, Gita menyatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dan tidak didukung oleh fakta.
Terkait pengajuan hak interpelasi oleh 14 anggota DPRD NTB mengenai pengelolaan DAK, Gita menghormati keputusan dan mekanisme yang ada di lembaga legislatif tersebut. Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan evaluasi, pelaksanaan DAK tahun 2024 berjalan lebih baik dibandingkan tahun 2023.