Categories: Artikel

Protes Calon P3K Memuncak: Biaya Pemeriksaan di Luwu Utara Dianggap Tak Masuk Akal”

Luwu Utara – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba Menjadi Sorotan Setelah biaya pemeriksaan kesehatan untuk kelengkapan berkas calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dinilai terlalu tinggi. Biaya yang dipatok untuk Medical Check-Up (MCU) di rumah sakit tersebut berkisar antara Rp1.600.000 hingga Rp1.800.000, jauh lebih mahal dibandingkan dengan daerah lain seperti Palopo, Toraja, dan Luwu, yang hanya berkisar sekitar Rp800.000.

Keluhan ini mencuat melalui unggahan akun Facebook Daeng Allo, yang menyampaikan rasa kecewanya terhadap tarif tersebut. Postingan itu pun viral setelah dibagikan ke berbagai grup Facebook.

“Perlu diusut ini, kami calon P3K sangat dirugikan, kok sampai sebegitunya. Mohon dicek Kementerian Kesehatan RI kelakuan pegawainya di lapangan, makkasolang2, napandasa dasaki,” tulis Daeng Allo dalam statusnya.

Menanggapi keluhan ini, Direktur RSUD Andi Djemma Masamba, dr. Nasrul, memberikan penjelasan terkait penetapan tarif yang dinilai mahal tersebut. Menurutnya, biaya MCU di RSUD Andi Djemma Masamba telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Utara.

“Ini karena perbedaan Perda. Dalam penentuan tarif, acuan kami adalah Perda Luwu Utara. Kalau daerah lain membuat tarif yang berbeda, tentu itu menjadi kewenangan masing-masing pemerintah daerah. Tarif ini sebenarnya sudah digunakan sejak beberapa waktu, termasuk tahun kemarin, jadi kami tidak berani mengubah aturan yang sudah ditetapkan dalam Perda,” jelas dr. Nasrul. Senin (6/10/25).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa calon P3K yang merasa keberatan dengan tarif di RSUD Andi Djemma Masamba diperbolehkan melakukan pemeriksaan kesehatan di daerah lain.

Page: 1 2

lpkpkntb

Recent Posts

Workshop Penelitian Universitas NU NTB: Menyiapkan Proposal Siap Unggah di BIMA.com

Mataram, Universitas Nahdlatul Ulama (NU) NTB sukses menggelar workshop bertajuk “Membangun Kompetensi Peneliti: Meraih Hibah…

9 jam ago

KPK Siapkan Surat Penangkapan untuk Hasto Kristiyanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan,…

2 hari ago

LPDP 2025: Syarat Beasiswa S2 dan S3 yang Perlu Anda Tahu

Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) adalah program beasiswa yang dikelola oleh pemerintah Indonesia melalui…

3 hari ago

Kades Rompu Rusdi Terpilih Sebagai Ketua DPC APDESI Luwu Utara Periode 2025-2027

Luwu Utara -- Rusdin (Kades Rompi) terpilih Ketua APDESI Luwu Utara periode 2025-2027, pada Musyawarah…

3 hari ago

Pengkhianatan Proyek Kemanusiaan: KPK Bongkar Kasus Shelter Tsunami NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan shelter…

3 hari ago

Per 2025, Bye-bye Honorer! Pemerintah Tegas Larang Rekrut Pegawai Non-ASN

Menurut Pasal 66 UU ASN, instansi pemerintah diwajibkan menyelesaikan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember…

5 hari ago