Luwu Utara – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba Menjadi Sorotan Setelah biaya pemeriksaan kesehatan untuk kelengkapan berkas calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dinilai terlalu tinggi. Biaya yang dipatok untuk Medical Check-Up (MCU) di rumah sakit tersebut berkisar antara Rp1.600.000 hingga Rp1.800.000, jauh lebih mahal dibandingkan dengan daerah lain seperti Palopo, Toraja, dan Luwu, yang hanya berkisar sekitar Rp800.000.
Keluhan ini mencuat melalui unggahan akun Facebook Daeng Allo, yang menyampaikan rasa kecewanya terhadap tarif tersebut. Postingan itu pun viral setelah dibagikan ke berbagai grup Facebook.
“Perlu diusut ini, kami calon P3K sangat dirugikan, kok sampai sebegitunya. Mohon dicek Kementerian Kesehatan RI kelakuan pegawainya di lapangan, makkasolang2, napandasa dasaki,” tulis Daeng Allo dalam statusnya.
Menanggapi keluhan ini, Direktur RSUD Andi Djemma Masamba, dr. Nasrul, memberikan penjelasan terkait penetapan tarif yang dinilai mahal tersebut. Menurutnya, biaya MCU di RSUD Andi Djemma Masamba telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Utara.
“Ini karena perbedaan Perda. Dalam penentuan tarif, acuan kami adalah Perda Luwu Utara. Kalau daerah lain membuat tarif yang berbeda, tentu itu menjadi kewenangan masing-masing pemerintah daerah. Tarif ini sebenarnya sudah digunakan sejak beberapa waktu, termasuk tahun kemarin, jadi kami tidak berani mengubah aturan yang sudah ditetapkan dalam Perda,” jelas dr. Nasrul. Senin (6/10/25).
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa calon P3K yang merasa keberatan dengan tarif di RSUD Andi Djemma Masamba diperbolehkan melakukan pemeriksaan kesehatan di daerah lain.