Tidak saja Pemprov NTB, Pemda Kabupaten Lombok Timur juga sudah mulai mengurangi penggunaan kantong plastik sejak November lalu yang diatur dalam peraturan daerah.

Advertisements

Ke depan, pemda kabupaten/kota lainnya di NTB diharapkan memiliki regulasi untuk mengurangi penggunaan plastik. Pasalnya, sampah plastik cukup sulit terurai dan membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Lombok Timur sudah mulai, Pemprov NTB sudah memulai menggerakkan seluruh kabupaten/kota. Ada regulasinya sudah sedang mau disosialisasikan kepada masyarakat,” katanya, Senin (19/12) pagi.

terutama penanganan sampah plastik yang masih belum tertangani dengan baik ini diakui banyak dikeluhkan masyarakat. Namun program zero waste ditegaskan tidak saja dilakukan pemprov NTB melainkan keterlibatan semua pihak, terutama masyarakat. “Banyak (keluhan) karena program zero waste ini butuh keterlibatan semua pihak,” ujarnya.