Prof Mahfud MD Hak Angket Bukan Urusan Paslon Dan Ngak

Mahfud memastikan, sampai hari ini dirinya tidak ada koordinasi dengan partai pengusung yang mendorong hak angket. Sebab sebagai seorang yang dicalonkan untuk Pilpres 2024 maka tidak ada keharusan untuk mendorong hal tersebut.

LINK CEK HASIL CEPAT REKAPITULASI SUARA PILPRES DPR RI, DPD RI,DPR PROPINSI,DPRD KAB/KOTA, LENGKAP

“Nggak ada keharusan. Paslon itu kan di luar partai. Urusannya paslon itu pilpres-nya, kalau politiknya itu kan partai. Partai itu ya DPR,”jelas dia.

“Saya hanya paslon aja mengantarkan sampai ada ketokan terakhir dari KPU ‘ini yang sah’, udah,” Kata Mahfud.