Menpan RB juga menegaskan bahwa prioritas pengadaan ASN untuk tahun 2022 adalah bagi honorer atau tenaga non ASN pada pelayanan dasar.
“Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengenyampingkan jabatan lainnya,” ujar Menteri Anas.
Selain itu, Menpan RB juga menjelaskan bahwa akan dilakukan kolaborasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk pengawasan terhadap data honorer atau tenaga non ASN yang diajukan.
“Akan ada audit data untuk memastikan data tenaga non-ASN yang dikirimkan sesuai yang disyaratkan,” tegasnya dilansir dari naikpangkat.com.
Selain APKASI, Kementerian PANRB juga turut merangkul Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
Kementerian PANRB memastikan dengan adanya kolaborasi tersebut dapat memastikan keputusan yang diambil akan memperhitungkan banyak aspek. [ron/abi].