Kemudian Ketua Harian Pencegahan yakni Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Ketua Harian penegakan Hukum Kapolri yaitu Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ketua harian pencegahan dan ketua harian penegakan hukum dalam melaksanakan tugasnya dievaluasi oleh menko polhukam selaku ketua satgas dalam kurun waktu paling sedikit setiap tiga bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Serupa, ketua satgas melaporkan setiap perkembangan pelaksanaan tugasnya kepada presiden paling sedikit setiap tiga bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Masa kerja Satgas sendiri berlaku sejak ditetapkannya Keppres ini hingga 31 Desember 2024. Masa kerja Satgas dapat diperpanjang dengan Keputusan Presiden.
“Segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Satgas dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kementerian/lembaga dan atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Keppres tersebut.
Lebih lanjut, masalah judi online tengah menjadi sorotan pemerintah belakangan ini. Pasalnya, judi online telah menimbulkan banyak masalah sosial dan juga hukum.
Terbaru, seorang polisi wanita di Jombang membakar suaminya hingga tewas karena kesal uang habis untuk judi online.
Sumber:CNNIndonesia.