lpkpkntb.com – CASN Seleksi PPPK Kabupaten Lombok Barat resmi di buka berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 546 Tahun 2023 Tanggal 20 Juli 2023.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat membuka kesempatan kepada WNI yang berminat menjadi CASN untuk formasi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
BACA JUGA:
Adapun total formasi yang dibuka adalah 1190 formasi. Berikut rinciannya sebagaimana dilansir dari laman lombokbaratkab.go.id. Rabu,(20/9).
Jumlah alokasi formasi : 1190 Formasi, terdiri dari :
1. Fungsional Guru : 216 formasi dengan rincian sebagai berikut:
a. Kebutuhan Khusus/Umum : 215 formasi
b. Kebutuhan Disabilitas : 1 formasi
2. Fungsional Kesehatan: 719 formasi dengan rincian sebagai berikut :
a. Kebutuhan Khusus : 575 formasi
b. Kebutuhan Umum : 144 formasi
3. Fungsional Teknis : 255 formasi dengan rincian sebagai berikut :
a. Kebutuhan Khusus : 204 formasi
b. Kebutuhan Umum : 28 formasi
c. Kebutuhan Umum Disabilitas : 23 formasi
PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat melamar untuk formasi Jabatan Fungsional Guru
Serta paling tinggi usia 57 (lima putuh tujuh) tahun pada saat melamar untuk
formasi Jabatan Fungsional Teknis dan Kesehatan;
Page: 1 2
Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…