BACA JUGA;
Resmi Dibuka! Lokasi Penempatan Kemenkumham untuk Lulusan SMA/SMK Cek Link Pendaftaran 2023
3. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada
ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta (termasuk BUMN/BUMD);
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI;
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
10. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam
3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya;
11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam
proses pengusulan penetapan NIP/NIPPPK;
12. Calon pelamar hanya boleh mendaftar 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi
jabatan;
13. Kualifikasi Pendidikan dilihat dari Program Studi yang ditempuh;dan
14. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknolog.
Silahkan dowload formasi kebutuhan file PDF dibawah ini.