Politisi Demokrat Soroti BPPD NTB: Promosi Pariwisata Tak Terlihat, Hanya Bebani APBD, Tak Ada Hasil Nyata!

“Kalaupun mereka mempublikasikan data kunjungan hasil kegiatan promosi BPPD, maka harus menggunakan metodologi yang jelas, terukur, dan akurat. Tapi sejauh ini, sekali lagi saya katakan, tidak ada data yang dipublikasikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa keberadaan BPPD sebaiknya dibubarkan jika terus bergantung pada dana APBD tanpa memberikan dampak signifikan bagi industri pariwisata daerah. Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, khususnya pada Bab X Pasal 41 Huruf d, yang menyatakan bahwa salah satu tugas BPPD adalah menggalang dana dari sumber lain di luar APBN dan APBD.

“Kalau mereka tetap ingin ada, silakan, tapi jangan menggunakan anggaran Pemda. Lebih baik anggaran tersebut diberikan kepada Dinas Pariwisata (Dispar) bidang pemasaran, sehingga asosiasi pelaku wisata dapat mengakses dana untuk kegiatan seperti travel mart melalui Dispar,” usulnya.

Pernyataan ini menegaskan perlunya evaluasi terhadap efektivitas BPPD NTB dalam mempromosikan pariwisata daerah. Pelaku wisata berharap ada transparansi dan kejelasan dalam penggunaan dana promosi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh industri pariwisata di NTB.