Lpkpkntb.com – Polisi sita uang palsu miliaran rupiah, dan polisi menyita satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang, dan satu mesin GTO atau mesin percetakan.
Diamankan juga beberapa tinta percetakan warna-warni.
Kemudian, Beruntung, uang palsu senilai Rp22 miliar yang dicetak di sebuah kantor akuntan di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat batal beredar di masyarakat.
Kalau saja beredar, uang palsu puluhan miliar tersebut tentu mengancam kondisi moneter dan perekonomian nasional.
Polda Metro Jaya yang mengungkap pencetakan uang palsu tersebut masih mendalami terkait rencana penyebarannya.Dilansir Jawapost.com.
“Ini kita patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar ke masyarakat,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dikutip dari Antara, Senin (17/6).