Polisi Dalami Dugaan Penyelewengan Bansos Beras Di Lombok

Penyelewengan bansos beras di Lombok
ILUSTRASI. Perum Bulog akan menyiapkan bantuan sosial (bansos) beras untuk dibagikan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM)/IST.

Sedangkan untuk di Desa Barabali pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 303 berisi beras, 96 karung beras dalam keadaan kosong dan kwitansi pembayaran beras berjumlah Rp. 35.400.000.

“Untuk di Desa Barabali sebanyak 403 data penerima bantuan pemerintah (PBP) yang dipotong,” jelasnya.

Iwan memastikan kasus penyelewengan bansos pemerintah akan dijerat dengan undang-undang Tipidkor untuk kedua desa tersebut.

“Tidak ada pihak yang terlibat dalam kasus ini yang yang lepas dari jeratan hukum semuanya akan kami jerat lewat proses hukum yang berlaku mulai dari yang punya perencanaannya, pelaksanaannya sampai juga dengan koordinatornya,” tegasnya.

Advertisements

Iwan juga meminta agar masyarakat juga untuk ikut mengawasi dan mengawal kasus ini agar bisa terang benderang dan tidak ada salah paham informasi liar yang beredar di tengah masyarakat.

Kami juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada kami jika ada indikasi yang sama di desa – desa lain, tutupnya.

Saat ini, untuk menguatkan adanya potensi kerugian negara tersebut, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang menerima bantuan sebanyak belasan orang.