Dilansir laman ccnindonesia. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan mencopot Achmad Marzuki dari jabatan Pj Gubernur Aceh dan akan digantikan oleh Sekretaris Daerah Aceh, Bustami Hamzah.
Proses penggantian Pj Gubernur Aceh itu pun dikonfirmasi Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. Dia mengatakan Bustami bakal dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh pada Rabu (13/3) di Kantor Kemendagri, Jakarta.
“Benar. Dari informasi yang kita dapatkan dari Kemendagri, Sekda Aceh Pak Bustami Hamzah akan dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh gantikan Pak Achmad Marzuki pada Rabu (13/03) di SBP Lantai 3 Kemendagri,” kata Muhammad MTA saat dikonfirmasi, Jumat (8/3).
Pelantikan itu nantinya akan dilakukan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.
“Pelantikan akan dilakukan oleh Mendagri Pak Tito Karnavian atas nama Presiden, sekaligus dilakukan serah-terima Jabat”.**