Polda NTB Melakukan Penahanan Terhadap Delapan Pegawai Hotel Berbintang di Kota Mataram baca selengkapnya 👇

lpkpkntb – Mataram  – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melakukan penahanan terhadap delapan pegawai salah satu hotel berbintang di Kota Mataram, bersama seorang juru parkir yang diduga mengeroyok empat remaja hingga babak belur.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Teddy Ristiawan, di Mataram, Sabtu, mengatakan penahanan tersebut merupakan tindak lanjut penyidik yang telah menetapkan para pelaku sebagai tersangka.

“Jadi, sembilan pelaku sudah ditahan di Rutan Polda NTB. Mereka ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melanggar Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” kata Teddy.

Sembilan pelaku kasus dugaan pengeroyokan ini berinisial JD selaku juru parkir, dan delapan pegawai hotel dengan inisial KB, DS, RP, SD, SB, AW, RA, dan RR. Sedangkan, korban yang masih berusia remaja dari kasus ini berinisial MF, RA, RH, dan AN.

Lebih lanjut, Teddy menyampaikan penetapan sembilan pelaku sebagai tersangka dalam kasus ini sudah sesuai dengan prosedur hukum, baik dari hasil pemeriksaan saksi maupun korban. Begitu juga dengan penangkapan para pelaku yang berlangsung Kamis (27/10) malam.

“Kamis (27/10) malam tangkap. Jumat (28/10) tetapkan tersangka dan lanjut penahanan,” ujarnya pula.

Dia turut meyakinkan bahwa pihaknya juga sudah mengantongi hasil visum para korban. Dari hasil pemeriksaan secara medis, ditemukan luka lebam pada wajah korban yang diduga akibat dari tindakan kekerasan.

Lebih lanjut, Teddy menceritakan kronologis kasus pengeroyokan tersebut. Lokasi kejadian berada di dua tempat, yakni di depan swalayan wilayah Dasan Cermen, Kota Mataram, dan di salah satu rumah yang dihuni para korban di wilayah Terong Tawah, Kabupaten Lombok Barat.

Dia pun menyampaikan pihaknya telah menemukan motif sembilan pelaku melakukan penganiayaan.

Menurut dia, tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama ini merupakan reaksi dari perbuatan keempat korban yang pada awalnya melakukan kericuhan di depan hotel tempat para pelaku bekerja.

Dikatakan bahwa kejadiannya berlangsung pada Sabtu (22/10) dini hari, sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu, lanjut Teddy, keempat korban bersama seorang rekannya yang berhasil lolos dari pengeroyokan tersebut bernama Anshari melintas di depan hotel.

Kelima remaja yang berboncengan menggunakan dua kendaraan roda dua ini, melontarkan makian kepada para pelaku yang saat itu sedang duduk santai di depan kafe hotel.

“Jadi, malam itu keempat korban bersama seorang rekannya diduga dalam kondisi mabuk,” ujarnya lagi.