PNM MEKAR NTB harus di EvaluasiMestinya PNM Mekar Harus Tunduk Pada UU Perbankan dan UU Cipta Kerja

lpkpkntb.com – Ketua Umum Ormas Sasaka Nusantara NTB Ultimatum PT. Penanaman Modal Madani ( PNM Meraka) Wilayah Nusa Tenggara Barat Untuk Segera Melakukan Evaluasi dan Perubahan Sistem dan Manajemen Perusahaan.

Baca juga:

Hati-hati..!! Gara-gara Transfer Uang Terlalu Banyak, Seorang Wanita di Sidak Pihak Bank..!! Begini Kisahnya

Seperti Perusahaan Yang Bergerak dalam Keuangan atau Perkreditan Rakyat.

Mestinya PNM Mekar Harus Tunduk Pada UU Perbankan dan UU Cipta Kerja.

Khususnya Dalam Melakukan Penagihan Terhadap Nasabah Ada Pelanggaran Fatal yang di praktekan oleh Pimpinan Bank Mekar dimana Wajib Hukumnya Setiap Tagihan harus disetorkan Oleh Colektor atau Karyawan Mekar Itu Sendiri.

Baca juga;

Ada di Dunia Nyata! Kantor Bupati di Gadai Senilai Rp 100 M di Bank, Cek Faktanya

Sebab itu akan menjadi beban personal karyawan yang harus di setorkan, Potong Gaji ‘sedangkan Perusahaan PNM Mekar tidak Mau Tau karyawan dapat setoran atau tidak.