Dia juga membahas, terkait bantuan biaya pendidikan sekolah yang di Terimah siswa siswa dari pemerintah pusat itu ada 2 jenis bantuan ,PIP Dan Bantuan dana Aspirasi yang di programkan dari pusat
Perlu kita ketahui PIP ini ,kategori Penerimahnya hanya dari kalangan siswa yang kurang mampu yang sudah di data di sekolah bahwa siswa tersebut memang layak menerimah bantuan.
” Adapun yang di maksud Bantuan Dana Aspirasi,jumlah Penerimahnya di berikan memang secara merata, tidak batasi biar deri kalangan anak para pejabat Dan TNI -Polri yang mereka terima 450 Ribu rupiah itupun. Hanya sekali dalam setahun ujar Alfriadi.RP