Advertisements
Advertisements
Categories: Artikel

PKL Dilarang Berjualan di Trotoar, Satpol.PP Kota Mataram Segera Tertibkan!

Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

lpkpkntb.com – Kota Mataram salah satu Kota sebagai ujung tombak pembangunan tentunya bersih dan berwibawa. Namun  pemandangan yang kurang asri di jalan Bung Hatta Monjok Mataram beberapa PKL menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (Fasum) untuk berjualan di Jalan Bung Hatta Monjok Mataram.

Tim Satpol PP Kota Mataram melakukan penertiban kepada PKL yang berjualan di trotoar depan perumahan guru.  Jalan Bung Hatta Monjok, Kec Selaparang, Kota Mataram, Selasa (17/10). Dok. SATPOL PP Kota Mataram).

” Kita Kasih teguran dulu 2 hingga 3 kali,  kalau masih berjualan disana baru di angkut!, Bagi warga yang merasa terganggu bisa langsung membuat aduan di https://Lapor.go.id. ” Kata Salah satu Anggota Pol.PP Kota Mataram.

” Upaya ini bagian dari penegakan peraturan daerah (perda). Penertiban dilakukan tim kepada PKL agar tidak menggunakan Fasum sebagai tempat jualan. ” Ini sesuai Perda 11 tahun 2015,”  saat di konfirmasi media lewat whatsapp.

Baca juga:

Kapolda NTB yang Baru Irjen Pol Raden Umar Faroq, Ini Prestasinya

Keberadaan trotoar adalah sebagai jalur bagi pejalan kaki untuk menghindari kendaraan bermotor. Sebagaimana yang diatur dalam undang-undang No. 22 Tahun 2009 pasal 132, yang berbunyi:

  1. Pejalan kaki wajib:
  • Menggunakan bagian jalan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki atau jalan yang paling tepi; atau
  • Menyeberang di tempat yang telah ditentukan.

Baca juga:

Page: 1 2

Advertisements
LP-KPK NTB KOMCAB KOTA MATARAM

Recent Posts

KPK, Ayo Turun! Gedung Sekolah di NTB Jadi Ladang Korupsi

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

4 jam ago

Gedung Sekolah Jadi Proyek Terkorup? Miliaran Hilang dalam Dugaan Skandal DAK NTB

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

7 jam ago

OTT Dikbud NTB: Pejabat dan Uang Rp 50 Juta Diamankan Polisi!

Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…

12 jam ago

Dugaan Proyek Asal Jadi, Jembatan Penghubung Lombok Tengah Hancur Sebelum Selesai

Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…

12 jam ago

Gunung Emas Melimpah di Arab Saudi, Akankah Dunia Berada di Ambang Bencana?

Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…

23 jam ago

Jual Beli Proyek atau Pembangunan? Drama Dana DAK NTB Memanas!

Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…

1 hari ago