Malang- Pilkada 2024 di Kota Malang semakin memanas dengan terkuaknya praktik intervensi dari aparatur pemerintah yang diduga berpihak pada salah satu pasangan calon wali kota. Berbagai laporan menunjukkan bahwa oknum dari jajaran pemerintahan, mulai dari RT, RW, lurah, camat, hingga anggota kepolisian, terlibat dalam upaya mendukung pencalonan tersebut, mengabaikan prinsip netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi.
Fenomena ini memicu komentar yang di Utarakan oleh mahasiswa Se Kota Malang. Kita Mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap keterlibatan aparatur dalam politik praktis. “Kami mengecam keras tindakan aparatur yang mencampuri proses demokrasi. Ini merupakan pelanggaran yang bisa merusak integritas pemilu,” ungkap Mahasiswa Unisma
Mahasiswa menyampaikan bahwa sejumlah bukti menunjukkan adanya pengalihan fungsi dan sumber daya pemerintah untuk kepentingan pasangan calon tertentu. Salah satunya adalah laporan mengenai kegiatan pemerintahan yang dimanfaatkan untuk sosialisasi calon, “Praktik ini menciptakan ketidakadilan bagi calon lain yang
berkompetisi secara fair,” tambahnya.
Kecaman juga ditujukan kepada pihak kepolisian, yang seharusnya bersikap netral dalam situasi politik. Beberapa mahasiswa melaporkan bahwa anggota kepolisian terlihat ikut serta dalam mensukseskan kampanye pasangan calon, yang jelas-jelas melanggar aturan.
Mahasiswa Semalang Raya menuntut agar KPU dan Bawaslu diharapkan lebih proaktif dalam menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran.