PIAGAM PBB BISA MENJADI SUMBER HUKUM ISLAM ?

Syekh Nāshir ‘Abduh Al-Lahbiy, seorang ulama yang mukhlis, dalam majalah Al-Waie, terbitan Beirut, Lebanon, edisi 230, Rabi’ul Awal 1427 H (April 2006 M) mengkritik PBB dan Piagam PBB dengan kalimat yang tajam sbb:
إن الأمم المتحدة هي منظمة أنشأتها الدولة الكافرة وميثاقها مخالف للإسلام، ولم يكن في ميثاقها أيّ فكر من أفكار الإسلام، فالتحاكم إليها وإلى ميثاقها هو تحاكم إلى الطاغوت، ودعوة إلى تحكيم شريعة الكفر في الأرض

“Sesungguhnya PBB adalah organisasi yang didirikan oleh negara kafir dan Piagamnya menyimpang dari agama Islam. Dalam Piagam PBB tersebut tidak terdapat pemikiran Islam apa pun. Maka berhukum kepada PBB dan Piagam PBB adalah berhukum kepada thaghut dan sekaligus merupakan ajakan untuk berhukum kepada syariah kufur di muka bumi.”
Sumber : https://www.al-waie.org/archives/article/3035

• Kedua, tertolak secara historis, yaitu Piagam PBB tertolak sebagai sumber hukum islam berdasarkan sejarah bahwa cikal bakal PBB adalah aliansi negara-negara Kristen Eropa untuk menghadapi futūḥāt Khilafah Utsmaniyah. Berdirinya PBB, termasuk landasannya berupa Piagam PBB, latar belakang historisnya sebenarnya cukup panjang, tidak bisa disederhanakan hanya berlatar belakang pendek seputar Perang Dunia I (1914-1918) dan Perang Dunia II (1939-1945). Cikal bakal PBB menjulur jauh ke belakang sejak adanya aliansi negara-negara Kristen Eropa untuk menghadapi futūḥāt Khilafah Utsmaniyah abad ke-16 M. Futūḥāt Khilafah Utsmaniyah itu terjadi akhir abad ke-15 dan awal abad ke-16 Masehi, yang berhasil menaklukkan negeri-negeri Kristen Eropa, seperti Yunani, Romania, Albania, Yugoslavia dan Hungaria. Futūḥāt berhenti tahun 1529 di pintu gerbang kota Wina, Austria. Inilah yang mendorong negara-negara Kristen Eropa membentuk aliansi guna menghadapi futūḥāt Khilafah Utsmaniyyah. Aliansi itu awalnya terdiri dari negara-negara Kristen Eropa saja, tapi dalam perkembangannya menerima keanggotaan negara Kristen dari luar Eropa, dan akhirnya menerima keanggotaan semua negara baik Kristen maupun non Kristen, dari Eropa dan non Eropa. Di abad ke-20, aliansi itu bertransformasi pada tahun 1920 menjadi LBB (Liga Bangsa-Bangsa), lalu pada tahun 1945 menjadi PBB. (Perserikatan Bangsa-Bangsa). (Taqiyuddin An-Nabhani, Mafāhīm Siyāsiyyah, hlm. 160-163).

Berdasarkan penjelasan historis tersebut, sungguh tidak pantas sebuah negeri muslim bergabung dengan PBB atau menjadikan Piagam PBB sebagai acuan dasar untuk membangun peradaban. Hal itu dikarenakan cikal bakal PBB justru adalah aliansi negara-negara kafir dari Eropa untuk menghadapi futūḥāt Khilafah Utsmaniyah. Itu artinya, negeri muslim yang bergabung atau mendukung PBB sesungguhnya telah memposisikan dirinya menjadi bagian dari aliansi dari negara-negara kafir, untuk berhadap-hadapan dengan Khalifah dan negara Khilafah yang justru merupakan representasi pemimpin umat Islam global dan sistem pemerintahan Islam yang ada saat itu.

Mendukung PBB artinya adalah mendukung dan mengikuti negara-negara kafir, sesuatu yang sebenarnya sudah dilarang dengan tegas oleh Rasulullah SAW :
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ، حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ. قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى؟ قَالَ: فَمَن ؟ (رواه البخاري، رقم 3197 )
Dari Abu Sa’id RA,”Bahwa Nabi SAW bersabda, ’Kalian sungguh akan mengikuti kebiasaan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, hingga seandainya mereka masuk ke dalam lubang biawak kalian pasti akan tetap mengikuti mereka.’ Kami bertanya, ’Wahai Rasulullah, (apakah yang baginda maksud itu) orang-orang Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, ”Siapa lagi (kalau bukan mereka)?” (HR Bukhari, no. 3917).

• Ketiga, tertolak secara empiris, yaitu Piagam PBB tertolak sebagai sumber hukum Islam berdasarkan fakta empiris bahwa PBB telah gagal mewujudkan perdamaian dan mencegah perang. Mereka yang mencermati secara kritis peran PBB dalam menyelesaikan berbagai konflik dan perang di berbagai kawasan dunia, akan menyimpulkan bahwa PBB adalah lembaga yang “impoten” , lembaga yang gagal (failure), serta lembaga “un-faedah” (tak berguna/useless) dalam mengatasi konflik atau perang di berbagai kawasan dunia.

Bukti nyata, apa peran PBB dalam menghentikan perang Ukraina dan Rusia sejak Februari 2022 hingga Februari 2023 saat ini ? Berhasilkah PBB mencegah atau menghentikan perang Ukraina dan Rusia tersebut? Jadi, kalau ada yang bilang PBB merupakan lembaga internasional yang bertujuan untuk mewujudkan perdamaian dan harmonisasi dunia, bla bla bla, maka buktinya adalah zonk, alias tidak ada ! Itu hanya omongan dusta, tak ada buktinya. Berikut ini contoh-contoh penilaian kritis terhadap kinerja PBB akhir-akhir ini dalam perang Ukraina dan Rusia.

PBB adalah lembaga yang tak bisa berbuat lebih banyak (doing more) dalam menyetop perang Ukraina dan Rusia.
PBB adalah lembaga yang gagal (failure) memediasi Ukraina dan Rusia yang berperang sejak Februari 2022  Sumber : https://www.ijr.org.za/2022/09/30/un-security-council-failure-to-mediatein-the-russia-ukraine-conflict/
PBB adalah lembaga un-faedah (useless) dalam perang Ukraina dan Rusia sejak Februari 2022 hingga Februari 2023 saat ini. Sumber : https://warontherocks.com/2022/07/the-united-nations-hasnt-beenuseless-on-ukraine/

Dari berbagai penilaian kritis tersebut, jelaslah bahwa PBB adalah lembaga yang terbukti un-faedah, lemah dan gagal dalam menghentikan perang Ukraina dan Rusia. Lalu bagaimana mungkin kita umat Islam menjadikan PBB dan piagam PBB sebagai dasar untuk membangun fiqih peradaban yang baru? Fiqih Peradaban macam apakah yang akan dapat dibangun atas dasar dukungan kepada PBB dan piagamnya, jika PBB adalah lembaga yang terbukti unfaedah, lemah dan gagal dalam menghentikan perang?

• Keempat, tertolak secara politis, yaitu Piagam PBB tertolak sebagai sumber hukum Islam berdasarkan alasan karena PBB adalah instrumen politik negaranegara kafir penjajah.

Mereka yang mempunyai kesadaran politik global, akan memahami bagaimana hubungan PBB dengan negara-negara kafir imperialis seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis, yakni PBB sebenarnya sekedar alat (tool) bagi kepentingan negara-negara kafir penjajah itu untuk terus mendominasi dan menghisap kekayaan alam dunia. (Taqiyuddin An-Nabhani, Mafāhīm Siyāsiyyah, hlm. 169- 170).
Penilaian kritis dari kelompok sosialis AS tahun 1946 terhadap PBB : “UNO Is U.S. Tool” (PBB adalah alat Amerika Serikat). Sumber ://www.ebay.com/itm/37362665981

Dengan demikian, pertanyaan kritisnya, bagaimana mungkin kita umat Islam memihak dan mendukung PBB, bahkan Piagam PBB-nya mau dijadikan sumber hukum Islam, padahal PBB hanyalah kepanjangan tangan dari kepentingan politik Amerika Serikat dan negara-negara imperialis lainnya?

_*Kesimpulannya*_, berdasarkan kritik di atas, yaitu kritik dari segi normatif, historis, empiris, dan politis, sungguh tidak pantas kita umat Islam mendukung PBB atau menjadikan Piagam PBB sebagai sumber hukum Islam. Wallāhu a’lam.

*)by _KH. Muhammad Shiddiq Al-Jawi S.Si, M.Si_