Pernyataan IDI Soal Pemberhentian dr Bedah Zainal Muttaqin dari RS Kariadi

lpkpkntb.com – JAKARTA – Penjelasan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memberikan pernyataan terkait peristiwa baru-baru ini terhadap Prof Dr Zainal Muttaqin, PhD, SpBS(K) – Guru Besar Universitas Diponegoro dan Dokter spesialis Bedah Saraf yang diberhentikan oleh RS Kariadi Semarang.

 

Terkait Pemberhentian Prof Dr Zainal Muttaqin, PhD, SpBS dari RS Kariadi, Semarang, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyesalkan terkait pemberhentian Prof. Dr. Zainal Muttaqin, Ph.D, (K) dari RSUP Kariadi, Semarang. dilansir laman Bisnis.com.

 

Sesuai dengan Hak Warganegara yang dilindung dalam UUD 1945 yaitu kebebasan berpendapat, mengeluarkan pikiran sebagai akademis dan intelektual, seharusnya tidak disikapi dengan cara-cara yang sangat disayangkan.
Beliau termasuk Dokter Bedah Saraf dengan kekhususan yang langka di bidang keilmuan Epilepsi yang sangat dibutuhkan masyarakat.

 

Beliau selama ini aktif sebagai pengajar menghasilkan Dokter Spesialis Bedah Saraf yang jumlahnya masih sangat sedikit di Indonesia.

 

“PB IDI melalui Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) PB IDI dan IDI Wilayah Jawa Tengah akan melakukan pendampingan hukum, dan memperjuangkan hak-hak sebagai anggota IDI dan warganegara Indonesia,” tegas Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), DR Dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT dalam pernyataannya.

 

Tulisan-tulisan Prof Zainal Muttaqin, PhD, SpBS(K) di laman pribadinya selama ini tidak hanya mengkritik Kementerian Kesehatan, tetapi juga menjelaskan banyak kesalahpahaman publlik pada organisasi profesi dan situasi kesehatan di Indonesia.

 

Sementara itu Ketua IDI Wilayah Jawa Tengah, dr. Djoko Handojo, Sp. B-onk mengatakan, “Kami berharap masalah ini semestinya dapat didiskusikan secara kekeluargaan terlebih dahulu oleh oleh semua pihak yang terlibat.

“Beliau bukan hanya sejawat kami, tetapi juga Guru Besar dan Dokter Spesialis Bedah Saraf yang pengorbanannya sangat besar dalam menangani pasien-pasien yang membutuhkan bantuan operasi saraf selama masa kritis pandemi CoVID lalu.” ujarnya. Dr Djoko menambahkan, semestinya pemerintah tidak boleh melupakan pengorbanan para dokter dan semua tenaga kesehatan dalam penanganan pandemi CoVID.

Page: 1 2

LP-KPK NTB KOMCAB KOTA MATARAM

Recent Posts

Penggerebekan Bandar Narkoba di Beleke

Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…

4 jam ago

Kades di Lombok Tengah Diduga Potong 10% Dana Desa, Sasaka Nusantara Siap Bertindak, Proyek Desa Cepat Rusak

Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…

1 hari ago

Biadab! Pembunuhan dan Mutilasi di Ngawi, Kepala Korban Ditemukan di Trenggalek

Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…

4 hari ago

Kades di Lombok Tengah Terseret Isu Pemotongan Dana Desa Sejak 2019

Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…

5 hari ago

Ibu Rumah Tangga Keluhkan Tingginya Harga Eceran Gas Elpiji Tiga Kilo Gram Di Tingkat Pengecer

Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…

6 hari ago

Dana Pemeliharaan Gedung RSUD Andi Djemma Masamba Dan Biaya Fasilitas Sangat Terbatas

LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…

1 minggu ago