Pernyataan IDI Soal Pemberhentian dr Bedah Zainal Muttaqin dari RS Kariadi

lpkpkntb.com – JAKARTA – Penjelasan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memberikan pernyataan terkait peristiwa baru-baru ini terhadap Prof Dr Zainal Muttaqin, PhD, SpBS(K) – Guru Besar Universitas Diponegoro dan Dokter spesialis Bedah Saraf yang diberhentikan oleh RS Kariadi Semarang.

 

Terkait Pemberhentian Prof Dr Zainal Muttaqin, PhD, SpBS dari RS Kariadi, Semarang, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyesalkan terkait pemberhentian Prof. Dr. Zainal Muttaqin, Ph.D, (K) dari RSUP Kariadi, Semarang. dilansir laman Bisnis.com.

 

Sesuai dengan Hak Warganegara yang dilindung dalam UUD 1945 yaitu kebebasan berpendapat, mengeluarkan pikiran sebagai akademis dan intelektual, seharusnya tidak disikapi dengan cara-cara yang sangat disayangkan.
Beliau termasuk Dokter Bedah Saraf dengan kekhususan yang langka di bidang keilmuan Epilepsi yang sangat dibutuhkan masyarakat.

 

Beliau selama ini aktif sebagai pengajar menghasilkan Dokter Spesialis Bedah Saraf yang jumlahnya masih sangat sedikit di Indonesia.

 

“PB IDI melalui Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) PB IDI dan IDI Wilayah Jawa Tengah akan melakukan pendampingan hukum, dan memperjuangkan hak-hak sebagai anggota IDI dan warganegara Indonesia,” tegas Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), DR Dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT dalam pernyataannya.

 

Tulisan-tulisan Prof Zainal Muttaqin, PhD, SpBS(K) di laman pribadinya selama ini tidak hanya mengkritik Kementerian Kesehatan, tetapi juga menjelaskan banyak kesalahpahaman publlik pada organisasi profesi dan situasi kesehatan di Indonesia.

 

Sementara itu Ketua IDI Wilayah Jawa Tengah, dr. Djoko Handojo, Sp. B-onk mengatakan, “Kami berharap masalah ini semestinya dapat didiskusikan secara kekeluargaan terlebih dahulu oleh oleh semua pihak yang terlibat.

“Beliau bukan hanya sejawat kami, tetapi juga Guru Besar dan Dokter Spesialis Bedah Saraf yang pengorbanannya sangat besar dalam menangani pasien-pasien yang membutuhkan bantuan operasi saraf selama masa kritis pandemi CoVID lalu.” ujarnya. Dr Djoko menambahkan, semestinya pemerintah tidak boleh melupakan pengorbanan para dokter dan semua tenaga kesehatan dalam penanganan pandemi CoVID.